Karhutla Ganggu Mata Pencaharian Petani di Berau, Sespimmen Polri Angkatan 67 dan Raffi Ahmad Turun Tangan Salurkan Bantuan Rp500 Juta
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya menyisakan persoalan asap dan lahan terbakar. Bagi masyarakat Kampung Merasa, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Karhutla juga mengancam sumber penghidupan yang selama ini menopang kehidupan keluarga.
Di tengah kondisi
tersebut, Sespimmen Polri Angkatan 67 bersama unsur Utusan Khusus Presiden
Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, turun tangan
membantu masyarakat terdampak. Bantuan senilai Rp500 juta disalurkan untuk
mendukung pemulihan petani cokelat yang terdampak Karhutla.
Bantuan tersebut
berasal dari para host HUT SCTV dan diinisiasi Raffi Ahmad. Tak hanya bantuan
dana, masyarakat Kampung Merasa juga menerima 50 paket bantuan berupa berbagai
peralatan pertanian yang disalurkan peserta didik Sespimmen Polri Angkatan 67.
Bantuan itu menjadi
bagian dari upaya bersama untuk meringankan beban masyarakat sekaligus membantu
agar aktivitas pertanian warga dapat kembali berjalan setelah terdampak Karhutla.
Kompol Fiky Pandu
Widhapermana mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari
pelaksanaan tugas Sespim Polri Angkatan 67 sekaligus tindak lanjut arahan
pemerintah untuk membantu masyarakat di wilayah yang terdampak Karhutla.
“Kami memberikan
bantuan 50 paket, termasuk alat-alat pertanian untuk masyarakat yang
terdampak,” ujar Fiky.
Menurut Fiky,
persoalan Karhutla tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Dampak yang
ditinggalkan terhadap kehidupan masyarakat juga membutuhkan perhatian, terutama
bagi warga yang menggantungkan penghasilan dari lahan pertanian.
Karena itu, bantuan
kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pemulihan pascakarhutla.
“Semoga musibah Karhutla
ini segera berlalu dan masyarakat dapat beraktivitas normal seperti biasa,”
katanya.
Sementara itu,
Asisten Deputi Serdik Sespimmen Polri Angkatan 67 Kompol Erwin Satrio Wilogo
menjelaskan, keterlibatan peserta didik Sespimmen Polri dalam penanganan
Karhutla merupakan bagian dari gerakan bersama sejumlah lembaga pendidikan
Polri.
Personel disebar ke
enam provinsi yang terdampak Karhutla, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan
Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Riau.
Pemetaan dilakukan
berdasarkan tingkat keparahan dampak Karhutla di masing-masing wilayah.
Selanjutnya, personel dibagi dalam kelompok beranggotakan sekitar 10 hingga 15
orang untuk membantu penanganan di kabupaten yang mengalami dampak cukup
serius.
“Kami dibagi ke enam
provinsi dan masing-masing kelompok ditugaskan ke kabupaten yang terdampak
cukup serius,” jelas Erwin.
Kabupaten Berau
menjadi salah satu wilayah yang mendapat penugasan tersebut. Di Berau, Sespim
Polri Angkatan 67 kemudian berkolaborasi dengan pemerintah dan perwakilan
Utusan Khusus Presiden untuk membantu masyarakat Kampung Merasa.
Erwin mengatakan,
kondisi di lapangan menunjukkan bahwa dampak Karhutla tidak hanya berkaitan
dengan kerusakan lingkungan. Sejumlah lahan yang terdampak merupakan bagian
penting dari kehidupan ekonomi masyarakat.
“Beberapa lahan
menjadi mata pencaharian pokok masyarakat, sehingga memang perlu penanganan
bersama,” ungkapnya.
Kondisi tersebut
membuat penanganan Karhutla membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Pemadaman
api tetap menjadi prioritas, tetapi masyarakat yang kehilangan atau terganggu
sumber penghasilannya juga perlu mendapatkan dukungan agar dapat kembali
beraktivitas.
Dalam konteks itulah,
bantuan peralatan pertanian dan dukungan senilai Rp500 juta diharapkan dapat
membantu masyarakat terdampak untuk bangkit dan melanjutkan aktivitas pertanian
mereka.
Erwin menegaskan,
penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi
pemerintah daerah, Polri, TNI, masyarakat, hingga sektor swasta diperlukan agar
penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Kita bersama-sama, baik pemerintah maupun swasta, bahu-membahu menangani Karhutla dengan baik,” pungkasnya.
Kolaborasi Sespimmen
Polri Angkatan 67 dan Raffi Ahmad tersebut menunjukkan bahwa penanganan
Karhutla tidak semata-mata tentang bagaimana api dipadamkan, tetapi juga
bagaimana masyarakat yang terdampak dapat kembali menjalankan kehidupan dan
mata pencahariannya. (sep/FN)